Syarat rukun dan Wajib Umroh
√ Syarat, Rukun dan
Wajib Umroh
Pada dasarnya Terdapat beberapa tipe umrah,
umumnya umrah yang digabungkan bersama pelaksanaan haji seperti pada haji
tamattu, selain itu ada juga umrah yang tidak terkait haji. Selaiin tata cara
umroh, berikut jenis-jenisnya:
• Umrah Mufradah, adalah umrah yang
dikerjakan dengan cara terpisah atau tidak ada kaitannya dengan haji, waktu
yang tidak terikat sepanjang tahun dan dapat dikerjakan secara fleksibel selama
ada kemauan dan kemampuan. • Umrah Tamattu’, Tamattu artinya bersenang-senang.
Maksudnya adalah pelaksanaan Ibadah Umrah dilakukan lebih dulu, kemudian
melakukan Ibadah Haji. • Umrah Sunah, Niat yang Ikhlas karena Allah SWT dan
menggunakan cara-cara sesuai dan sering dilakukan oleh Nabi Muhammad Rasulullah
SAW.
Syarat Umroh
Syarat umroh adalah hal-hal yang harus
dipenuhi seseorang ketika akan pergi umroh. Adapun syarat-syarat tersebut
ialah:
» Beragama Islam
ibadah umroh adalah salah satu ibadah dalam
agama islam jadi bagi orang non muslim tidak disyariatkan.
» Baligh (dewasa)
Telah mencapai usia Baligh adalah salah
satu rukun umroh. Oleh karena itu anak kecil yang belum baligh tidak
disyariatkan melaksanakan umroh.
» Berakal sehat (waras atau tidak gila)
Umroh disyariatkan bagi muslim yang berakal
sehat. Tidak diperintahkan umroh bagi orang gila dan tidak sah umroh yang
dilakukan oleh orang gila.
» Merdeka (bukan budak)
Bukan dari salah seorang dari hambah sahaya
(budak) karena ibadah umroh ini memerlukan waktu yang panjang yang
dikahawatirkan kepentingan tuannya akan terbengkalai.
» Istitaah
Istitaah artinya mampu secara fisik, biaya,
ilmu dan mencukupi nafkah keluarga yang ditinggalkan
Rukun Umroh
Rukun adalah hal-hal yang harus dikerjakan
seseorang ketika menjalankan suatu ibadah. Apabila diantarnya ada yang tidak
dikerjakan maka ibadah tersebut tidak sempurna dan wajib diulang. Bagitu juga
dengan ibadah umroh.
Adapun rukun-rukun dalam ibadah umroh
sebagai berikut:
» Ihram (niat) dari miqot
Dengan menggunakan pakaian Ihram yaitu
pakaian putih yang disebut juga pakaian suci. Ihram bagi pria adalah pakaian
yang bersifat unik dan spesifik karena tidak boleh dijahit. Cara memakainya
dililitkan ke sekeliling tubuh. Mengenkan pakaian ihram merupakan pertanda
ibadah haji mulai dilakukan.
» Tawaf di Ka’bah
Tawaf adalah mengelilingi ka’bah tujuh kali
putaran di mulai dan diakhiri pada Hajar Aswad dan Ka’bah selalu diarah kiri.
» Sa’i
Sa’i adalah berlari-lari kecil antara 2
bukit yaitu Shafa dan Marwah. Sai berawal dari shafa dan akan terakhir di
marwah. Sai dilakukan dari shafa menuju Marwah (dihitung satu kali) dan dari
Marwah kembali ke Shafa dihitung satu kali. Semuanya dilakukan tujuh kali
putaran.
Yang perlu diperhatikan saat pelaksanaa
sa’i:
• Wanita haidh dan nifas boleh melakukan
sa’i. Sedangkan thawaf tidak dibolehkan untuk wanita haidh. Karena tempat sa’i
bukanlah bagian dari Masjidil Haram.
• Termasuk kesalahan saat sa’i adalah
wanita ikut berlari saat melewati lampu hijau.
» Tahalul
Tahalul artinya mencukur rambut di kepala,
baik sebagian maupun mencukur habis.Namun lebih utama mencukur habis. Biasanya
dikerjakan setelah selesai sai, tanda bahawa kita telah sempurna melakukan
umroh.
» Tertib
Dilakukan secara berurutan.
Wajib Umroh
Wajib umroh yaitu:
» Ihram dari miqat
Dengan menggunakan pakaian Ihram yaitu
pakaian putih yang disebut juga pakaian suci. Ihram bagi pria adalah pakaian
yang bersifat unik dan spesifik karena tidak boleh dijahit. Cara memakainya
dililitkan ke sekeliling tubuh. Mengenkan pakaian ihram merupakan pertanda
ibadah haji mulai dilakukan.
» Meninggalkan perkara-perkara yang
dilarang ketika dalam keadaan berihram
Larangan Ihram
• Mencukur rambut dari seluruh badan
(seperti rambut kepala, bulu ketiak, bulu kemaluan, kumis dan jenggot). •
Menggunting kuku. • Menutup kepala dan menutup wajah bagi perempuan kecuali
jika lewat laki-laki yang bukan mahrom di hadapannya. • Mengenakan pakaian yang
membentuk lekuk tubuh seperti baju, celana dan sepatu. • Menggunakan wewangian.
• Memburu hewan darat yang halal dimakan. • Melakukan khitbah dan akad nikah. •
Jima’ (hubungan intim). • Mencumbu istri di selain kemaluan.
Yang Masih Dibolehkan Saat Ihram
• Mengenakan jam tangan, headset, cincin,
sendal, kacamata, ikat pinggang, tas pinggang, payung, perban • Merubah posisi
pakaian ihram • Mencuci pakaian ihram • Mandi, membersihkan kepala dan badan
• Rambut rontok
tanpa disengaja.
Tata Cara Umroh
Rangkaian kegiatan umroh dimulai dari niat
ihram di miqat, kemudian melakukan tawaf di Ka’bah, lalu bersai antara Shafa
dan Marwah, dan diakhiri dengan mencukur rambut (tahalul). Berikut penjelasan
detail rangkaian kegiatan umroh sesuai urutannya:
IHRAM Ihram secra istilah adalah niat.
Ihram umrah/haji dilakukan di miqat. Miqat yang maksud adalah batas-batas
tempat yang telah ditetapkan untuk memulai prosesi ibadah umroh ataupun haji.
Berikut adalah nama-nama tempat miqat tersebut yang telah ditetapkan dari
berbagai arah:
Birr Ali (dulu disebut Dzul Hulaifa) batas miqat
dari arah Utara Rabigh (sebelumnya Juhfah) batas miqat dari arah Barat As-Sail
(dulu disebut Qarnul Manazil) batas miqat dari arah Timur Yalamlam batas miqat
dari arah Selatan
Sebelum berniat dan melewati batas-batas
miqat tersebut bagi calon jamaah umroh ataupun haji dianjurkan mandi dan
memakai wangi-wangian pada badan. Setelah itu baru kemudian memakai pakai
ihram. Untuk jamaah laki-laki hanya mengenakan dua helai kain putih tanpa
berjahit, sehelai untuk menutupi aurat (antara pusar dan lutut) dan sehelainya
lagi untuk dijadikan atasan. Sedangkan untuk wanita memakai pakai yang bersih
dan menutupi semua auratnya kecuali muka dan kedua telapak tangan.
TAWAF Tawaf secara bahasa berarti berjalan
di sekeliling sesuatu. Menurut istilah syariat Tawaf adalah berjalan mengitari
Ka’bah sebanyak 7 kali putaran.
Ketentuan Tawaf
Posisi Ka’bah berada di sisi kiri orang
yang bertawaf Menyempurnakan putaran sampai pada putaran ketujuh Suci dari
hadas, junub, haid dan nifas Menutup aurat Tawaf dimulai dari hajar aswad dan
berakhir di hajar aswad juga Berjalan kaki (bagi yang mampu) Menjadikan hijir
Ismail di dalam putaran tawaf
Sepanjang Tawaf dianjurkan memperbanyak zikir
dan berdoa (boleh doa apa saja sesuai keperluan dan kepentingan masing-masing).
Setelah tawaf melakukan sholat sunnah dua
rakaat dibelakang Maqam Nabi Ibrahim. Lalu kemudian dilanjutkan dengan minum
Air Zam-zam.
SAI Sai adalah ritual bejalan kaki dari
bukit Safa ke bukit Marwah sebanyak tujuh kali bolak balik. Pada saat
melintasi Bathnul Waadi (saat ini ditandai dengan lampu
berwarna hijau), bagi laki-laki disunahkan berlari-lari kecil, sedangkan untuk
wanita cukup dengan berjalan cepat.
Cara Hintung Putaran Sai
Dari Safa ke Marwah 1 Dari Marwah ke Safa 2
Dari Safa ke Marwah 3 Dari Marwah ke Safa 4 Dari Safa ke Marwah 5 Dari Marwah
ke Safa 6 Dari Safa ke Marwah 7
TAHALUL Tahalul adalah mencukur atau
memotong rambut. Bagi laki-laki boleh mencukur sebagian dan boleh juga mencukur
semuanya. Sedangkan untuk perempuan hanya memotong sebagian rambutnya saja.
TERTIB Tata cara umroh diatas dilakukan
dengan tertib tidak boleh di tukar atau dibolak balik.
=================================================================================================
» Umroh adalah Haji Kecil Selain pengertian umroh di atas, umroh disebut juga
al-hajju l-ashghar (haji kecil), menurut bahasa berarti “berkunjung”, dan
menurut istilah syar’i ialah “berkunjung ke Baitullah, untuk melakukan thawaf,
sa’i, dan bercukur (tahallul) demi mengharap ridho Allah”.
» Hukum Melaksanakan Umroh Hukum
melaksanakan umroh sendiri adalah sunnah bagi setiap muslim yang mampu
melaksanakannya, baik mampu secara materi maupun non materi. umroh sendiri
dapat dilakukan kapan saja kecuali pada hari Arafah yaitu tanggal 10 Zulhijjah
dan hari tasrik yaitu pada tanggal 11, 12 dan 13 Zulhijjah.
Sebagian ulama berpendapat bahwa hukum
melaksankan umroh adalah wajib atau fardu bagi orang yang belum melaksankan
sementara dia mampu untuk melaksanakannya.Naun demiakian ada pula sebagain
ulama yang mengatakan bahwa ibadah umroh itu hukummnya sunnah mu’akkad.
Sebuah hadis yang diriwayatkan oleh imam
Muslim mengatakan bahwa melaksanakan ibadah umroh pada bulan Ramadhan nilainya
sama dengan melaksanakan ibadah haji.
===============================================================================================
Hukum umroh ada 2, yakni wajib dan sunnah.
A. Disebut wajib bila ibadah umroh tersebut
baru pertama kali dilaksanakan sehingga disebut sebagai Umratul Islam. Selain
itu umroh karena nazar juga disebut sebagai umroh wajib, jadi jika Anda telah
bernazar akan menunaikan ibadah umroh bila telah berhasil melakukan atau
mendapatkan hasil tertentu, maka hukum umroh tersebut menjadi wajib
B. Disebut sunnah jika ibadah umroh
tersebut dilakukan untuk kedua kali dan seterusnya dan juga bukan karena nazar.
Misalnya di tahun ini Anda telah menunaikan ibadah umroh yang pertama yang
wajib, maka apabila Anda ingin dan mampu secara finansial di tahun berikutnya,
maka Anda dapat pergi umroh lagi namun bila tidak juga tidak apa-apa.
Namun kalangan ahli
fiqih sepakat bahwa umroh wajib hukumnya bagi orang yang disyariatkan untuk
menyempurnakan. Walaupun beberapa ulama memiliki beda pendapat mengenai
hukumnya apakah termasuk sunnah atau diwajibkan.
» Pendapat Ulama Mengenai Hukum Ibadah
Umroh?
Pendapat Pertama: Hukum Umroh adalah Sunnah
Mu`akkadah Ulama yang berpendapat seperti ini adalah Ibnu Mas’ud, Imam Abu
Hanifah, Imam Malik, Imam Asy-Syafi’i, Imam Ahmad (menurut salah satu versi
pendapat), juga Abu Tsaur dan kalangan mazhab Zaidiyah.
Dalil-dalil Hukum Umroh adalah Sunnah
Mu’akkadah Pendapat para ulama ini berdasarkan sabda Nabi SAW ketika ditanya
tentang hukum melaksanakan umroh, apakah ia wajib atau tidak? Beliau menjawab,”
Tidak. Namun jika kalian umroh, maka itu lebih baik.” Juga berdasarkan sabda
Nabi SAW:
الحج جهاد والعمرة تطوع
Haji adalah jihad, sementara umroh hanya
tathawwu’.
Alasan lain yang dijadikan pegangan bahwa
ibadah umroh adalah sunnah adalah bahwa umroh merupakan nask (ibadah) yang
pelaksanannya tidak ditentukan waktu, maka ia pun tidak wajib sebagaimana
halnya thawaf mujarrad.
Pendapat Kedua: Umroh Hukumnya Wajib, Terutama
bagi Orang-orang yang Diwajibkan Haji.
Pendapat ini dianut oleh Imam Asy-Syafi’i
menurut versi yang paling sahih di antara kedua pendapatnya, Imam Ahmad menurut
versi lain, Ibnu Hazm, sebagian ulama mazhab Maliki, kalangan mazhab Imamiyyah,
Asy-Sya’bi, dan Ats-Tsauri.
Pendapat ini juga
merupakan pendapat mayoritas ulama dari kalangan sahabat dan lainnya, dan
mereka bersepakat bahwa pelaksanaannya hanya sekali seumur hidup sebagaimana
halnya haji.
Pendapat Terkuat Mengenai Hukum Ibadah
Umroh
Pendapat yang terkuat dalam hal ini, ‘umroh
itu wajib bagi yang mampu sekali seumur hidup. Sedangkan pendapat yang
menyatakan hukumnya sunnah (mu’akkad) dalilnya dianggap lemah (dho’if) sehingga
tidak bisa dijadikan hujjah. Jadi bagi yang mampu, sekali seumur hidup dianjurkan
agar berusaha menunaikan ibadah umroh.
Ibadah ‘umroh dapat
langsung ditunaikan dengan ibadah haji yaitu dengan cara melakukan haji secara
tamattu’ atau qiran. Karena dalam haji tamattu’ dan haji qiran sudah ada ‘umroh
di dalamnya. Sehingga keutamaan ibadah umroh dapat disejajarkan dengan ibadah
haji yang menjadi rukun Islam dan diwajibkan bagi yang mampu.
» Waktu Ibadah Umroh
Sesuai pengertian umroh di atas, kita bisa
simpulkan ibadah umroh dapat dilakukan kapan saja kecuali pada hari-hari yang dimakruhkan
seperti hari Arafah, Nahar dan Tasyriq. Perbedaannya dengan ibadah haji adalah
ibadah haji waktunya hanya antara tanggal 8 hingga 12 Dzulhijjah.
Karena waktunya yang tidak terikat, dalam
pelaksanaannya dapat digabungkan atau dilakukan bersamaan dengan tour muslim
atau liburan ke kota-kota sekitar Mekkah dan Madinah bahkan ada pula yang
sekaligus melakukan kunjungan liburan ke berbagai negara di sekitar Arab Saudi,
seperti Turki, Dubai dan lain sebagainya.
Waktunya pun dapat disesuaikan dengan jadwal
pekerjaan atau liburan anak-anak atau dengan memanfaatkan momen-momen tertentu
seperti tahun baru, musim semi di daratan Eropa yang berimbas di beberapa
negara-negara Islam sekitarnya, pada bulan Ramadhan, dan lain-lain.
» Keutamaan Ibadah Umroh
Setelah kita memahami pengertian umroh,
mari kita bahas keutamaannya, terdapat beberapa hadits sahih yang menyebutkan
keutamaan dan pahala umrah, yang menyebabkan banyak orang yang mampu berusaha
menyegerakan untuk menunaikannya.
Ø. Pengampunan Dosa. Sebagaimana disebutkan
dalam sebuah hadist dibawah ini:
Dari Abu Hurairah RA, bahwa Rasulullah SAW
bersabda: “Ibadah umrah sampai umrah berikutnya sebagai kafarat untuk dosa di
antara keduanya dan haji yang mabrur tidak ada balasannya kecuali surga”. (HR
Bukhari dan Muslim)
Dalam hadist yang lain disebutkan bahwa
jamaah haji dan umroh merupakan delegasi/tamu Allah yang setiap doanya akan
dikabulkan.
Ø. Dari Abu Hurairah RA berkata:
“Rasulullah SAW bersabda: “Para jamaah haji dan umrah merupakan delegasi Allah.
Jika mereka berdo’a kepada-Nya, Allah akan mengabulkannya. Dan jika mereka
meminta ampun, maka Allah akan mengampuni-nya”. (HR An-Nasaiy dan Ibnu Majah)
Ø. Bagi para jamaah perempuan juga
mendapatkan keutamaan pahala selain pengampunan dosa, dikabulkannya doa-doa,
bahkan berumroh dan berhaji bagi perempuan bagaikan menunaikan tugas jihad
sebagaimana kaum laki-laki yang berjihad di medan perang.
Rasulullah SAW bersabda: “Jihadnya orang
yang sudah tua, anak-anak, orang yang lemah dan wanita, adalah haji dan umrah“.
(HR An-Nasaiy).
» Syarat, Rukun dan wajib umroh
A. Syarat Umroh Ø Beragama Islam Ø Baligh Ø
Berakal sehat Ø Merdeka ( Bukan budak ) Ø Mampu
B. Rukun Umroh Ø Niat ihram dari Miqot Ø
Tawaf Ø Sa’i Ø Tahallul ( gunting rambut ) Ø Tertib
C. Wajib Umroh Ø Niat ihram umroh di Miqot
Ø Meninggalkan larangan selama ihram
» Tahapan atau urutan Kegiatan umroh
Ø Berangkat menuju Miqot Ø Mandi kemudian
berpakain ihram di Miqot ( boleh juga dilakukan di pemondokkan sebelum
berangkat miqot ) Ø Berpakain ihram sambil sholat sunnah ihram 2 rakaat,
dianjurkan dalam sholat sunnah ihram (setelah membaca al-fatihah ) membaca
surat al-kafirun pada rakaat pertama dan membaca surah al-Ikhlas pada rakaat
kedua Ø Melafalzkan niat umroh minimal membaca “ labbaikallahu umrotan ” atau
yang lengkap membaca “ nawaitul ‘umrota wa ahromtu bihaa lillahi ta’aalaa Ø
Selanjutnya seluruh jamaah menuju Mekkah dengan menempuh perjalanan sejauh 450
KM dengan berpakain ihrom sambil membaca talbiah sebanyak-banyaknya sepanjang perjalanan
sampai masuk ke kota Mekkah Ø Sampai di pemondokkan menata barang bawaan dan
jamaah tetap dengan berpakaian ihram Ø Selanjutnya menuju Masjidil haram dengan
tetap berpakaian ihram dan diusahakn masuk Masjidil harom melalui pintu
Baabussalam. Melihat ka’bah dan melintas makam nabi Ibrahim sambil berdo’a,
kemudian langsung menuju rukun Hajar Aswad. Ø Melakukan thawaf / mengelilingi
Ka’bah sebanyak 7 kali Ø Melakukan thawaf, yaitu berjalan antara bukit Safa dan
Marwa sebanyak 7 kali balikkan Ø Setelah selesai melakukan sa’i yang berakhir
di bukit Marwa, melakukan Tahallul / menggunting rambut minimal 3 helai rambut
Ø Setelah itu selesailah kegiatan umroh, dan jamaah dihalalkan / dibebaskan
dari larangan selama melakukan ihram, boleh melepas pakaian ihram dan berganti
dengan pakaian biasa.
» Larangan selama melaksankan ihrom umroh
Ø Tidak boleh mencabut dan memotong rambut,
menggaruk sampai kulit terkelupas, memotong kuku Ø Tidak boleh memakai
wangi-wangian / parfum Ø Tidak boleh bertengkar Ø Tidak boleh melakukan
hubungan suami istri Ø Tidak boleh bermesraan Ø Tidak boleh berkata kotor,
perkataan yang tidak baik, bicara porno, jorok Ø Tidak boleh menikah atau
menikahkan Ø Tidak boleh berburu binatang atau membantu berburu Ø Tidak boleh
membunuh bintang, kecuali yang menganvcam jiwa Ø Tidak boleh memotong atau
mencabut tumbuhan dan segala hal yang mengganngu kehidupan makhluk di dunia ini
Ø Tidak bol;eh berhias atau berdandan Ø Pria tidak boleh memakai penutup
kepala, pakaian yang berjahit, memakai alas kaki yang menutup mata kaki Ø
Wanita tidak boleh menutup wajah dan memakai sarung tangan yang dapat menutup
telapak tangan.
Komentar
Posting Komentar